Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Sukamaju Baru
Puskesmas
  • Puskesmas Sukamaju Baru
  • KIA
2020-05-19 21:38:12

Laksanakan Imunisasi Kembali, Puskesmas Sukamaju Baru Ikuti Juknis yang Ada

  • Pada Rabu (13/4) Puskesmas Sukamaju Baru kembali melaksanakan pelayanan imunisasi. Pelayanan imunisasi yang dilaksanakan oleh 2 bidan yaitu Bidan Anna Melydawati, Am.Keb dan Bidan Neny Angrainy S.G.C, Am.Keb, tetap mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi COVID-19.

    Petugas yang memberikan pelayanan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPI). APD tersebut terdiri dari hazmat, masker medis, face shield, sarung tangan, dan alas kaki khusus.

    Pelayanan imunisasi ini telah dibuka sejak Sabtu (25/4). Sebelumnya terdapat 3 pelayanan, termasuk pelayanan imunisasi, di seluruh puskesmas yang ditunda sementara pelaksanaanya. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Kota Depok.

    Puskesmas Sukamaju Baru membuka pelayanan imunisasi pada hari Rabu dan Sabtu, pukul 09.00 – 10.00 WIB. Setiap peserta yang berkunjung harus memenuhi persyaratan diantaranya pengantar maksimal 1 orang wajib menggunakan masker, mengupayakan physical distancing selama berada  di puskesmas, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir setiap sebelum dan sesudah memasuki puskesmas, serta membawa buku KIA.

    “Pelaksanaan imunisasi penting dilakukan agar cakupan imunisasi di Indonesia tetap baik selama masa Pandemi COVID-19”, ujar Kepala Puskesmas Sukamaju Baru, Zulfa Yuliza.

    Pendaftaran pelayanan imunisasi di Puskesmas Sukamaju Baru selama pandemi COVID-19 dilakukan secara online maupun mendaftar langsung ke puskesmas. Namun, peserta yang hadir setiap pelayanan dibatasi hanya untuk 10 orang (bayi). (RASW)

Download File